Cara Membuka Situs Yang di Blokir di Mozilla Firefox
Cara Membuka Situs yang diblokir dengan mudah di Browser Mozilla Firefox, - Terkadang saat kita membuka sebuah situs kita akan langsung dialihkan atau Redirect ke situs lain, situs yang dimaksud adalah situs provider atau layanan internet dengan pemberitahuan "tidak dapat mengunjungi situs tersebut karena situs tersebut berisi sebuah pelanggaran" atau bisa dibilang Internet Positif.
Hal tersebut dikarenakan situs yang anda kunjungi tersebut adalah situs yang memiliki pelanggaran, oleh karena itu Menkominfo didukung pemerintah memblokir situs tersebut. namun bisanya situs yang tidak melanggar juga menjadi korbannya seperti situs penyimpanan online. Sebenarnya kita masih bisa membuka situs yang diblokir tersebut dengan cara menggunakan IP dari negara lain. dikarenakan yang di blokir ip indonesia maka dengan mengguakan IP luar negeri kita bisa membuka situs tersebut dengan mudah.
Salah satu yang bisa kita gunakan untuk mengganti IP indonesia menjadi IP luar negeri adalah Ekstensi penyedian VPN. ekstensi ini memungkinkan menggunakan IP luar negeri pada browser. nah untuk Ekstensi VPN-nya disini saya menyarankan Anonymox, karena penggunaanya yang mudah dan lebih gapang bila dibandingkan dengan yang lain.
Namun sebelum menggunakan ekstensi anonymox, kita harus menggunakan Browser yang support Ekstensi tersebut. salah satu browser yang mendukung adalah Mozilla Firefox. dan untuk pemasangan serta penggunaan Anonymox di Mozilla bisa dilihat dibawah ini.
1. Pertama silahkan kunjungi: https://addons.mozilla.org/id/firefox/addon/anonymox/
2. Kemudian silahkan Klik tulisan berwarna hijau + Add to Firefox atau Tambahkan ke Firefox
3. Kemudian jika ada peringatan silahkan klik Install. dan tunggu hingga prosesnya selesai.
4. Untuk penggunaanya tinggal klik tanda (X) di pojok kanan atas browser lalu centang Active.
5. Terakhir tinggal IP negara yang di inginkan.
Begitulah cara membuka situs yang diblokir di mozilla firefox menggunakan Add on Anonymox, sekian tips yang dapat saya bagikan dan Selamat mencoba.
Hal tersebut dikarenakan situs yang anda kunjungi tersebut adalah situs yang memiliki pelanggaran, oleh karena itu Menkominfo didukung pemerintah memblokir situs tersebut. namun bisanya situs yang tidak melanggar juga menjadi korbannya seperti situs penyimpanan online. Sebenarnya kita masih bisa membuka situs yang diblokir tersebut dengan cara menggunakan IP dari negara lain. dikarenakan yang di blokir ip indonesia maka dengan mengguakan IP luar negeri kita bisa membuka situs tersebut dengan mudah.
Salah satu yang bisa kita gunakan untuk mengganti IP indonesia menjadi IP luar negeri adalah Ekstensi penyedian VPN. ekstensi ini memungkinkan menggunakan IP luar negeri pada browser. nah untuk Ekstensi VPN-nya disini saya menyarankan Anonymox, karena penggunaanya yang mudah dan lebih gapang bila dibandingkan dengan yang lain.
Namun sebelum menggunakan ekstensi anonymox, kita harus menggunakan Browser yang support Ekstensi tersebut. salah satu browser yang mendukung adalah Mozilla Firefox. dan untuk pemasangan serta penggunaan Anonymox di Mozilla bisa dilihat dibawah ini.
Cara Membuka Situs yang di Blokir mengguakan Anonymox
1. Pertama silahkan kunjungi: https://addons.mozilla.org/id/firefox/addon/anonymox/
2. Kemudian silahkan Klik tulisan berwarna hijau + Add to Firefox atau Tambahkan ke Firefox
3. Kemudian jika ada peringatan silahkan klik Install. dan tunggu hingga prosesnya selesai.
4. Untuk penggunaanya tinggal klik tanda (X) di pojok kanan atas browser lalu centang Active.
5. Terakhir tinggal IP negara yang di inginkan.
Tips: Jika anda mendapati permasalahan saat browsing tidak bisa atau lama, silahkan matikan Anonymoxnya.
Begitulah cara membuka situs yang diblokir di mozilla firefox menggunakan Add on Anonymox, sekian tips yang dapat saya bagikan dan Selamat mencoba.
0 Response to "Cara Membuka Situs Yang di Blokir di Mozilla Firefox"
Post a Comment
# Silahkan Berkommentar Sesuai Topik
# Budayakan Berkommentar Yang Sopan
# Tidak Semua Pertanyaan Sempat/Bisa Dijawab